Daya Kritis Masyarakat, Benteng Utama Melawan Hoaks dan Akun Bodong di Era Digital

Suhardi,SE,ST

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ALA,Candri Kardi SE.

Gayo Lues| Warta Tribun – Di tengah derasnya arus informasi pada era digital yang didominasi media sosial seperti Facebook, penyebaran hoaks telah menjelma menjadi ancaman nyata yang tidak hanya mengganggu stabilitas informasi, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial.

Fenomena maraknya akun bodong atau akun palsu yang mencatut identitas individu tertentu semakin memperparah situasi, terutama di kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki literasi digital yang memadai. Kondisi ini menjadi perhatian serius, termasuk di tengah masyarakat Gayo Lues, di mana ruang digital kerap dipenuhi oleh informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun-akun palsu yang beroperasi secara anonim kerap memanfaatkan celah rendahnya verifikasi informasi di kalangan pengguna. Mereka dengan leluasa menyebarkan konten yang bersifat provokatif, manipulatif, bahkan fitnah yang dapat menggiring opini publik ke arah tertentu.

Tidak jarang, identitas tokoh publik dicatut untuk memberikan legitimasi terhadap informasi yang disebarkan, sehingga masyarakat awam lebih mudah mempercayainya. Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena pencatutan identitas tokoh daerah, termasuk kepala daerah, menjadi contoh nyata bagaimana disinformasi dapat berkembang dengan cepat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Hoaks bukan sekadar persoalan informasi yang salah, melainkan juga memiliki dampak multidimensional. Dari sisi sosial, hoaks mampu memecah belah masyarakat, menciptakan konflik horizontal, dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi resmi maupun pemerintah.

Dari sisi individu, penyebaran informasi yang tidak benar dapat merusak reputasi, mencemarkan nama baik, bahkan berdampak pada kondisi psikologis korban. Dalam konteks yang lebih luas, maraknya hoaks juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan demokrasi jika tidak ditangani secara serius dan sistematis.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, masyarakat memegang peranan kunci sebagai garda terdepan dalam menangkal penyebaran hoaks. Masyarakat bukan hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penyaring sekaligus pengendali arus informasi.

Daya kritis menjadi elemen penting yang harus dimiliki setiap individu dalam menyikapi setiap informasi yang diterima. Kemampuan untuk memverifikasi sumber, membandingkan informasi dari berbagai referensi, serta tidak mudah terprovokasi oleh judul atau narasi yang sensasional merupakan langkah sederhana namun efektif dalam memutus rantai penyebaran hoaks.

Namun demikian, upaya meminimalisir penyebaran hoaks tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada individu. Diperlukan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab strategis dalam menghadirkan regulasi yang tegas serta memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten.

Dalam konteks ini, keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya perubahan kedua melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, menjadi landasan hukum yang penting dalam menindak pelaku penyebaran hoaks dan penyalahgunaan media digital. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan yang merugikan orang lain.

Pandangan tersebut juga diperkuat oleh Ketua Pemuda Pejuang Provinsi ALA (GEMPPAR), Candri Kardi, yang menilai bahwa meningkatnya penyebaran hoaks melalui akun bodong tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Hari ini kita melihat bagaimana akun-akun palsu dengan mudah memanipulasi informasi dan menggiring opini publik.

Jika masyarakat tidak memiliki daya kritis, maka dampaknya bisa sangat luas, mulai dari konflik sosial hingga rusaknya kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menjadi agen literasi digital di tengah masyarakat. Menurutnya, pemuda tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga harus mampu menjadi filter informasi yang bertanggung jawab.

“Pemuda harus berada di garda terdepan dalam melawan hoaks. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui ruang digital, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban disinformasi,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk terus menggalakkan program literasi digital secara masif dan berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali hoaks, memahami etika bermedia sosial, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan digital merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang cerdas secara informasi.

Di sisi lain, peran pers sebagai pilar demokrasi tetap sangat vital dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya, sekaligus menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam memperoleh kebenaran.

Pada akhirnya, membangun ekosistem digital yang sehat dan terpercaya merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menyadari bahwa setiap individu memiliki peran dan tanggung jawab moral untuk tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.

Sikap bijak dalam bermedia sosial, kehati-hatian dalam membagikan informasi, serta komitmen untuk selalu mengedepankan kebenaran adalah fondasi utama dalam menjaga ruang digital tetap kondusif.

Daya kritis masyarakat bukan sekadar kemampuan intelektual, melainkan benteng pertahanan yang menentukan kualitas kehidupan sosial di era digital. Tanpa daya kritis, masyarakat akan mudah terombang-ambing oleh arus informasi yang menyesatkan.

Sebaliknya, dengan daya kritis yang kuat, masyarakat tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan ruang publik yang sehat, aman, dan berintegritas. [Candra Karta]

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Perkuat Tata Kelola Berbasis Adat dan Syariat, Delapan Anggota Urang Tue Kampung Jawa Resmi Dikukuhkan
Pemungutan Suara Pemilihan Urang Tue Kampung Jawa Periode 2025–2031 Berlangsung, Tahap Pelantikan Segera Dilaksanakan
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sekolah Terendam, Negara Absen: Ketika Hak Pendidikan Dikalahkan oleh Kelalaian yang Berulang
Mutasi Pejabat di Gayo Lues, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Mutasi Pejabat di Gayo Lues, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Mandek, 62 KK Korban Bencana Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:57 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 18:09 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 00:12 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:02 WIB

Enam Tahun Dibayar Rp300 Ribu, Dugaan Pelanggaran Upah Penjaga Tower di Gayo Lues Menganga dan Berpotensi Rugikan Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:03 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi

Senin, 9 Maret 2026 - 22:48 WIB

Perkuat Keamanan Lapas, Petugas Lapas Binjai Temukan dan Musnahkan Barang Terlarang di Blok Hunian

Senin, 9 Maret 2026 - 22:25 WIB

LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti

Senin, 9 Maret 2026 - 20:40 WIB

Buka Puasa Bersama Lapas Binjai, Warga Binaan Dapat Motivasi untuk Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Berita Terbaru