MEDAN — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang bersih dari praktik ilegal, seluruh jajaran Pemasyarakatan menggelar aksi serentak berupa Ikrar Pemasyarakatanyang bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, serta Penipuan, Jumat (8/5). Kegiatan diawali dengan apel besar yang diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Dalam suasana khidmat, para petugas membacakan ikrar untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.

Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan penggeledahan (razia) insidental di seluruh blok hunian warga binaan. Petugas menyisir setiap sudut kamar, mulai dari ventilasi hingga kolong tempat tidur, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta praktik penipuan berbasis daring dari dalam Rutan.


Tanpa kompromi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin secara mendadak. Tidak hanya menyasar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tes ini juga wajib diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf serta regu pengamanan. Langkah ini dipandang efektif sebagai deteksi dini sekaligus peringatan keras bahwa lingkungan pemasyarakatan harus steril dari pengaruh zat adiktif.
Menyadari bahwa penindakan harus dibarengi dengan pencegahan, jajaran pemasyarakatan juga menggelar penyuluhan intensif. Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan Lapas dan Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat yang rawan pelanggaran, melainkan menjadi tempat pembinaan yang aman, produktif, dan sepenuhnya bersih dari peredaran narkoba maupun barang ilegal lainnya.(AVID/rel)
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#RuperdanBERLIAN
























