Ketua Umum Formades Sindir Kades Panik: Pengawasan Dana Desa Bukan Kejahatan

WARTA TRIBUN

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:51 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketegangan antara lembaga sosial dan aparatur desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara, setelah seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, dilaporkan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ketua DPC Forum Membangun Desa (Formades) Aceh Tenggara ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ketua Umum Formades, Junaidi Farhan, merespon langkah tersebut dengan sinis namun tegas. Ia menyebut tindakan itu sebagai refleksi dari kepanikan dan ketidakpahaman terhadap peran lembaga sosial sebagai elemen pengawasan publik.

Menurut Junaidi, tidak ada yang salah dari sebuah organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, apalagi jika hal itu dilakukan dalam rangka mengawasi penggunaan Dana Desa. Justru, tambahnya, lembaga seperti Formades hadir untuk mengisi ruang partisipasi rakyat dalam memastikan dana publik yang dialirkan ke desa tidak disalahgunakan. Ia menilai, pelaporan ke APH terhadap pengurus Formades merupakan bentuk tindakan reaktif yang menunjukkan bahwa pihak desa tidak siap untuk diawasi dan dikritik secara terbuka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Formades telah menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa, termasuk proyek fisik yang didanai oleh Dana Desa. Semua data itu, katanya, akan dihimpun, diverifikasi, dan bila terbukti, akan segera dilaporkan ke aparat hukum yang berwenang. Menurut Junaidi, Formades bekerja dengan dasar data dan bukti, bukan dengan opini semata. Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak, termasuk aparatur desa, tidak gegabah dalam mengambil langkah yang justru dapat memperkeruh situasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Junaidi juga menekankan bahwa pelaporan terhadap Ketua DPC Formades hanya akan membuat publik bertanya-tanya, mengapa seseorang yang merasa tidak bersalah justru merasa terganggu dengan proses pengawasan. Baginya, sikap semacam ini memperlihatkan lemahnya pemahaman tentang demokrasi dan keterbukaan informasi publik. Kepala desa, kata dia, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan menjadi pihak yang melawan saat dikritisi oleh masyarakat atau lembaga sosial.

Ketum Formades itu juga menyampaikan pesan semangat kepada seluruh jajaran pengurus Formades di Aceh Tenggara dan di daerah lainnya untuk tidak gentar menghadapi tekanan. Ia menyebut bahwa perjuangan mengawal Dana Desa bukanlah tugas yang ringan, namun sangat penting agar pembangunan di desa berjalan adil, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia meminta semua anggota tetap tenang dan fokus pada tugas, serta terus menjalin komunikasi dengan masyarakat agar setiap dugaan penyimpangan bisa ditelusuri dengan benar.

Ia menambahkan bahwa DPP Formades akan memberikan pendampingan hukum kepada pengurus yang dilaporkan atas dasar kerja pengawasan, karena hal itu bukan bentuk pelanggaran hukum, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab sipil dalam menjaga anggaran negara. Jika tindakan semacam ini dibungkam, maka cita-cita transparansi dalam pengelolaan Dana Desa hanya akan menjadi slogan kosong.

Di akhir keterangannya, Junaidi mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan ketidakberesan dalam pelaksanaan anggaran desa. Ia menegaskan, Dana Desa adalah uang rakyat yang harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang tepat sasaran, bukan dalam bentuk proyek fiktif atau mark-up yang hanya menguntungkan segelintir orang. Baginya, pelaporan terhadap Formades tidak akan menghalangi gerakan mereka—justru mempertegas bahwa pengawasan yang dilakukan telah menyentuh saraf sensitif dari sistem yang sedang mereka awasi. (TIM)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.
Jumat Berkah di Penghujung Ramadhan, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Ketambe
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis
Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

Perkuat Tata Kelola Berbasis Adat dan Syariat, Delapan Anggota Urang Tue Kampung Jawa Resmi Dikukuhkan

Rabu, 1 April 2026 - 00:49 WIB

Sekolah Terendam, Negara Absen: Ketika Hak Pendidikan Dikalahkan oleh Kelalaian yang Berulang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:35 WIB

Mutasi Pejabat di Gayo Lues, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:31 WIB

Mutasi Pejabat di Gayo Lues, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Mandek, 62 KK Korban Bencana Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:33 WIB

Polres Gayo Lues Amankan Lima Pria Terkait Pelanggaran Syariat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Jalan kute Reje-Soyo Kembali Normal Berkat Kerja Sama Polsek Terangun Dan Masyarakat.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:17 WIB

Polri Hadir di Tengah Warga Terdampak Banjir, Sumur Bor Dibangun di Desa Rigeb

Berita Terbaru