Penilaian Geudubang Jawa Sebagai Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 16:54 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Gampong (Desa) Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mengikuti Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh, Jum’at 21 November 2025 di Kantor Geuchik setempat.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili oleh Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Suriyatno, AP, MSP., membuka acara yang dihadiri Pimpinan OPD, Camat, Geuchik, Tuha Peut, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga Tim Penilai yang diketuai oleh Auditor Madya Inspektorat Aceh Cut Desma Saminara, SE, M.Si, CRMP., untuk melakukan verifikasi lapangan dan menilai pemenuhan berbagai indikator yang ditetapkan dalam Program Desa Antikorupsi, sebagaimana diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI.

Membuka acara Asisten I Pemko Langsa Suriyatno menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada Pemerintah Gampong Geudubang Jawa untuk dapat lolos penilaian yang dilaksanakan oleh tim penilai.

“Kami sangat senang dengan terlaksananya kegiatan ini. Besar harapan kami Gampong Geudubang Jawa dapat masuk serta layak menjadi Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh dan nantinya akan menjadi contoh bagi gampong lainnya di Kota Langsa,” ungkapnya.

Pemko Langsa dalam hal ini juga telah menekankan kepada seluruh aparatur untuk mengedepankan sistem kerja bersih dan transparan. Ini penting bagi kita selaku pelayan masyarakat dan ini juga akan menjadi contoh yang baik atas pelaksanaan tugas serta tanggungjawab kita kepada masyarakat.

Lalu pada kesempatan yang sama, Cut Desma Saminara menegaskan pentingnya membangun budaya integritas sejak level pemerintahan gampong. Ia berharap Gampong Geudubang Jawa terus memperkuat transparansi dan menjadi role model tata kelola pemerintahan yang bersih di Aceh.

Ada enam indikator utama yang digunakan dalam menilai desa antikorupsi meliputi tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan desa, dan kearifan lokal.

“Di era digitalisasi sekarang ini transparansi adalah kunci utama kita untuk memenuhi pelayanan terhadap publik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran harus diketahui oleh masyarakat,” paparnya.

Masih katanya, kehadiran dan keikutsertaan masyarakat pada kegiatan ini juga menjadi tolak ukur penting dan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi tersebut.

“Dengan dilaksanakannya penilaian ini, Gampong Geudubang Jawa diharapkan mampu meraih predikat Desa Antikorupsi dan menjadi contoh bagi gampong lain di Kota Langsa maupun di Provinsi Aceh,” pungkas Auditor Madya Inspektorat Aceh Cut Desma Saminara.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan paparan pemenuhan indikator Desa Antikorupsi oleh Geuchik Gampong Geudubang Jawa serta inovasi pencegahan korupsi yang telah diterapkan di tingkat gampong, yang dipandu moderator dari Tim Penilai Provinsi Aceh.

Usai pemaparan, Tim Penilai Provinsi Aceh melakukan pengecekan dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan implementasi seluruh indikator berjalan sesuai ketentuan dan bukan hanya bersifat administratif.

Sebagai informasi, Program Desa Antikorupsi adalah bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis komunitas yang menekankan partisipasi warga dan akuntabilitas pemerintahan paling bawah. Jika terpilih, Geudubang Jawa ini akan menjadi contoh praktik tata kelola desa yang bersih dan terbuka di Aceh. [Rizal]

Berita Terkait

Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Rakor Implementasi Nilai-nilai Syari’at Islam, Optimalkan Penyelenggaran Keistimewaan Aceh
KORPRI Gelar Sunat Masal Peringati HUT Ke-54 di Kota Langsa

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:19 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Senin, 9 Februari 2026 - 12:00 WIB

BNN Sita 200 Kg Ganja, Tiga Tersangka Jaringan Aceh–Medan Terancam Hukuman Berat

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:53 WIB

Diklat Bela Negara Wartawan, Upaya Meneguhkan Peran Pers dalam Kehidupan Berbangsa

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:37 WIB

Supremasi Algoritma dan Masa Depan Pers: Alarm dari Kaleidoskop Media Massa 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:47 WIB

Jangan Dipelintir: Video Golf Kepala BGN Bertujuan Sosial*

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:08 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok Menjadi Ujian dan Tantangan di Tengah Ikhtiar Pemenuhan Gizi Anak Bangsa

Senin, 24 November 2025 - 14:58 WIB

Fokus BGN untuk MBG Sejalan Dengan Asta Cita Presiden Yang Menempatkan Sumber Daya Manusia Anak Anak Kita Yang Bersekolah Tidak Kelaparan Dan Gizinya Seimbang

Rabu, 19 November 2025 - 06:02 WIB

Program PWI ‘Satu Perahu’ dengan Bappenas dalam Meningkatkan Kompetensi SDM Wartawan

Berita Terbaru

REGIONAL

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:34 WIB