Gayo Lues – Pemerintah Desa Kampung Blang Bengkik,Kecamatan Blangpegayon,Kabupaten Gayo Lues.Melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus ( Muskamsus) Dalam rangka pembentukan Koprasi Merah Putih Syari’ah Kamis ( 29/05/2025).
Kegiatan ini berlangsung tertif dengan mengedepankan Azas Musyawarah mupakat sebagai tindak lanjud dari Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 serta peraturan Mentri Koprasi Nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan Koprasi Merah Putih.
Musyawarah Kampung Khusus ini dihadiri Oleh Pengulu Blangbengkik, Camat Blangpegayon mewakili,Pendamping Desa ,Babinkamtibmas,Babinsa,Prangakat Desa Kampung Blangbengkik,BPK,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan masyarakat Kampung Blangbengkik.
Kegiatan di awali dengan Manyayikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
Serta pemaparan tujuan pembentukan Koprasi Merah Putih yang diharapakan dapat menjadi Urat nadi Perekonomian di Desa dan mampu berkontribusi dalam menunjang Kesejahteraan Masyarakat Desa khususnya,
Dalam lanjutan acara tim Formatur Memberikan Ruang kepada peserta Musyawarah untuk memilih Pengurus Koprasi Merah Putih Syari’ah dan kemudian di ajukan beberapa Nama Calon Pengurus dari peserta rapat, kemudian nama-nama tersebut di Pilih Secara Aklamasi menjadi Pengurus Koprasi Merah Putih Syari’ah.
Adapun susunan Nama-nama pengurus yang disepakati sebagai berikut :
1.Ketua : Siswarman
2. Wakil Ketua 1.Bidang Usaha : Zulkifli
3. Wakil ketua 2 Bidang Anggota : Hendri. ST.
4. Sekertaris : Mufaudil Taqwa
5. Bendahara : Sari Bahagia.Sp.
Kemudian Pengulu Kampung Blangbengkik Rusdiman menambahkan, Semoga Pengurus Koprasi Merah Putih Syari’ah yang terpilih Dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan Amanah serta Transparan dalam Pengelolaan, karena Koprasi ini milik Masyarakat Kampung Blangbengkik.
“Untuk saya selaku Pimpinan Di Desa Blangbengkik berharap kepada Masarakat untuk bisa berperan aktif sebagai anggota Koprasi karena jika tidak terdaftar menjadi ke Anggotaan tentu tidak akan bisa memanfaatkan keberadaan Koprasi ini,” Tutupnya. [CANDRY KARDY]