Sehingga Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Terpilih akan menjalani Proses Pelantikan Sesuai Jadwal yang ditetapkan.
Gayo Lues – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam Rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terpilih Masa Jabatan 2025 – 2030. Acara tersebut berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRK serta dihadiri oleh berbagai Pihak terkait, Rabu (15/01/2025).
Hadir dalam sidang paripurna istimewa tersebut, selain Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH, juga dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRK H. Rauh, Wakil 2 Fahmi Sihab, Anggota DPRK serta Tamu dan undangan lainya.
Berdasarkan hasil perhitungan Suara dan Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues, Pasangan Suhaidi MSi, dan H. Maliki ditetapkan sebagai Pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025 – 2030, dan Keputusan itu menjadi Dasar pengajuan Pelantikan Kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh Terpilih nantinya.
Dalam pembacaan Keputusan yang disampaikan Oleh Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH dijelaskan, bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terpilih dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Dokumen penetapan Pasangan Calon terpilih yang disampaikan KIP Pada 10 – Januari – 2025 menjadi acuan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa tersebut.
“Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRK Gayo Lues sesuai aturan yang berlaku, kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Suhaidi MSi sebagai Bupati dan H. Maliki sebagai Wakil Bupati Gayo Lues terpilih,” Terang Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH.
Di akhir Sidang, Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRK didampingi Wakil Ketua 1 DPRK, H. Rauh dan Wakil 2 DPRK Fahmi Sihab serta di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih menutup jalannya Rapat Paripurna Istimewa.
Dengan selesainya tahapan tersebut, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terpilih akan menjalani Proses Pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan. [CANDRY]