Gayo Lues — Dua laki-laki yang berprofesi sebagai penderes getah pinus ditemukan tewas di kawasan pegunungan Pasir Kolak, Desa Lukup Baru Bur Roda, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.
Kepolisian menyimpulkan sementara bahwa keduanya diduga menjadi korban pembunuhan dan kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian.

Kedua korban berinisial HR dan DR. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai petani sekaligus penderes getah pinus di wilayah pegunungan Rikit Gaib.
Jasad mereka pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB oleh dua warga setempat berinisial R dan W, yang juga berprofesi sebagai petani.
Penemuan tersebut segera dilaporkan para saksi ke Polsek Rikit Gaib. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Rikit Gaib IPTU Ilham langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi Polres Gayo Lues kemudian bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa petugas tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 12.25 WIB. Di lokasi, polisi menemukan dua jasad dalam kondisi tidak bernyawa dan telah mengalami pembusukan.
Aparat kemudian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban.
Proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena lokasi penemuan berada di kawasan pegunungan dengan medan terjal yang tidak dapat dilalui kendaraan.
Kedua jasad korban terpaksa dipikul oleh personel kepolisian bersama warga setempat menuju titik yang bisa dijangkau kendaraan, sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Muhammad Ali Kasim untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya dua bilah parang, dua unit telepon genggam berwarna biru, dompet, satu kartu tanda penduduk milik salah satu korban, tas selempang, serta beberapa barang lainnya.
Selain itu, sejumlah sampel pendukung turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal, pada tubuh kedua korban ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan akibat senjata tajam.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa HR dan DR meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Penyelidikan terus kami lakukan secara intensif untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian,” kata IPTU Muhamad Abidinsyah.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kedua jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada aparat penegak hukum guna membantu proses pengungkapan kasus. [AHDA, G]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues






















