Gayo Lues – Klaim Desentralisasi Politik Gema Bangsa akan diuji oleh implementasi tata kelola internal, khususnya dalam hal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Jika DPD Gayo Lues memiliki otonomi mutlak dalam penentuan calon, maka AD/ART harus mengandung klausul yang secara tegas membatasi hak intervensi DPP. Berita ini menganalisis implikasi hukum dan struktural dari otonomi ini.
Keputusan DPD Gayo Lues harus memiliki kekuatan legal yang mengikat, dan DPP hanya boleh berfungsi sebagai badan administratif yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) formal, bukan sebagai badan yang berhak memveto.
Keberhasilan Gema Bangsa akan sangat bergantung pada seberapa transparan dan kuat jaminan hukum internal yang diberikan kepada pengurus daerah. [Mustafa]






















