Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

WARTA TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:39 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap tugas sebagai pelaksana fungsi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turut hadir bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi pengingat dan landasan moral bagi seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad bersama untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan,”ujar Andi.

Rutan Kelas I Medan juga telah melakukan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan melaksanakan razia rutin bersama dengan APH terkait juga mengatasi masalah overcrowding dengan memutasi sebanyak 673 orang warga binaan dalam kurun waktu setahun terakhir. Agar mereka dapat melanjutkan proses pembinaan yang lebih fokus di Lembaga Pemasyarakatan sekitar maupun daerah. Tidak hanya itu jumlah warga binaan yang menerima Remisi per 20 Oktober sebanyak 1594 wbp, yang menerima remisi dasawarsa sebanyak 1601 orang wbp dan 41 orang langsung bebas. Rutan Kelas I Medan juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hp dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, serta pelaksanaan tes urine secara rutin bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas rutan.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online
Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Lomba HUT ke-80 RI
Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama
200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

Strategi Modern Operasi Patuh Seulawah 2025: Penegakan Hukum Elektronik Dukung Edukasi

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:52 WIB

Polda Riau Tegaskan Penegakan UU Nomor 22 Tahun 2009 Soal Kendaraan ODOL

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:55 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Razia Miras di Tiga Lokasi, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Berita Terbaru