Petani Pinus Gayo Lues Bersatu Melawan Ketidak Adilan Harga,???.

CANDRI KARDI, SE

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:58 WIB

50715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Warta Tribun – Puluhan pengepul getah pinus di Gayo Lues membentuk Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Masyarakat Gayo Lues sebagai respons atas kondisi yang dianggap merugikan.

Musyawarah yang digelar di Gedung Serbaguna Meeting Room Hotel Nusa Indah Desa Pengkala Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues ini dihadiri oleh para pengusaha dan beberapa anggota DPRK Gayo Lues sempat hadir, namun karena kesibukan di DPRK sehingga para anggota Dewan tersebut mohon pamit karenAdilan Harga mengikuti sidang kepada Para Peserta, seperti Ketua DPRK H. Ali Husin, Wakil Ketua Fahmi Sahab, dan anggota Ibnu Hasim, S.Sos, MM, Abdul Karim, Ali Amran serta Muhammad L. Amin.

Menurut Ketua Asosiasi, Muhammad Ali, SH, para pengusaha getah pinus di Gayo Lues menghadapi tiga masalah utama: harga yang rendah, potongan yang besar, dan proses pembayaran yang lambat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini satu-satunya penampung resmi, PT BKLH, membeli getah pinus dengan harga Rp13.000–Rp13.880 per kilogram, sementara di luar daerah harganya mencapai Rp16.000,” ujar Ali.

Ia menambahkan bahwa selisih harga ini sangat merugikan petani.
Peraturan Daerah yang Mencekik Petani
Muhammad Ali menyoroti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15/2023 yang dianggap sebagai akar masalah.

Peraturan tersebut melarang penjualan getah pinus mentah keluar daerah dan mewajibkan pengolahan menjadi gondorukem terlebih dahulu. “Aturan ini justru memiskinkan kita,” tegas Ali.

Ia memperkirakan kerugian mencapai Rp2 miliar per bulan, jika setiap petani menghasilkan 1 ton getah pinus dengan selisih harga Rp2.500 per kilogram.

Selain itu, Muhammad Ali juga menyoroti masalah lahan. Menurutnya, sebagian besar lahan garapan getah pinus di Gayo Lues adalah Areal Penggunaan Lain (APL), bukan hutan negara seperti yang sering dipersepsikan.

Dengan badan hukum yang sah, Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Masyarakat Gayo Lues akan berjuang untuk menuntut hak-hak para petani. “Kita tidak anti siapa pun, tetapi ketika kita ditekan secara regulasi yang merugikan masyarakat, kita akan melawan,” pungkasnya, Rabu (20/08/2025) Sore.

Dampak Jangka Panjang bagi Gayo Lues
Munculnya Asosiasi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi perekonomian Gayo Lues.

Melalui perjuangan hukum dan advokasi, Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Masyarakat Gayo Lues berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan pengusaha getah pinus. Mereka menuntut harga yang lebih adil, proses pembayaran yang lebih cepat, dan deregulasi yang mendukung, bukan merugikan.

Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat Gayo Lues tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan. Dengan semangat kolektif dan kepemimpinan yang kuat, mereka siap melawan ketidakadilan demi masa depan yang lebih cerah bagi industri getah pinus Gayo Lues. [Candry]

Berita Terkait

Polres Gayo Lues: Latihan Gas Air Mata Bantu Personel Hadapi Situasi Darurat Tanpa Kekerasan
Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan Khusus bagi Personel Aktif Himbauan Kamtibmas, Dorong Polisi Lebih Dekat Rakyat
Warga Kampung Jawa Peringati Maulid Nabi, Kepala Desa Ajak Warga Perangi Narkoba
Pembangunan Kios yang Meresahkan di Pinggir Jalan Pasar Kota Panjang,
Polres Gayo Lues: Jum’at Curhat Pererat Silaturahmi, Dengarkan Aspirasi, dan Berbagi Kebaikan di Desa Porang
Bersama Polri dan Forkopimda: Ayo Tanam Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Gayo Lues!
Laporan Narkoba di Gayo Lues Dijamin Aman dan Langsung Ditindak!
Terobosan Kepemimpinan: IPTU Bambang Pelis, Nahkoda Pemberantasan Narkoba Terbaik di Bumi Serambi Mekkah

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sabtu, 13 September 2025 - 17:33 WIB

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Lomba HUT ke-80 RI

Senin, 7 Juli 2025 - 21:51 WIB

Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:35 WIB

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual

Senin, 30 Juni 2025 - 16:02 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:52 WIB

Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:33 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru