Kutapanjang/Gayo Lues – Pembangunan kios-kios di pinggir jalan dekat area pasar di Kecamatan Kota Panjang, Gayo Lues, telah menimbulkan keresahan di kalangan pengendara roda dua maupun roda empat.
Kios-kios tersebut dinilai terlalu memakan bahu Jalan Raya Provinsi Aceh, yang mengakibatkan penyempitan jalan dan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Menurut keterangan masyarakat Kota Panjang, pembangunan kios-kios ini sebenarnya sudah pernah dilarang karena posisinya yang membahayakan. Namun, larangan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak pembangun kios.
Masyarakat Kota Panjang sangat berharap kepada pemerintah daerah agar segera memerintahkan pemilik kios untuk membongkar bangunan yang berada di lokasi pasar, dekat persimpangan los pasar Kota Panjang.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues juga diharapkan turut serta meninjau langsung ke lapangan di area pasar atau pajak Kecamatan Kota Panjang, demi menghindari kesalahpahaman dengan masyarakat.
Berdasarkan keterangan warga, kepala desa (pengulu) Kota Panjang juga sudah pernah mengimbau agar kios tidak dibangun di lokasi tersebut, namun imbauan itu tidak pernah diindahkan oleh pihak pembangun.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten diharapkan segera turun tangan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas di jalan depan kios tersebut.
Salah seorang warga Kota Panjang berinisial JB, kepada media ini, menyatakan bahwa pembangunan kios ini berpotensi menyebabkan kecelakaan karena posisinya yang terlalu dekat dengan badan bahu jalan.
(Sudirman/Fren)