JAKARTA | Masyarakat terus mendukung langkah-langkah Polisi Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar ) dalam menegakan hukum, Polda Sumbar terus membuktikan komitmen dalam menyelesaikan persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar, Polda Sumbar berhasil mengungkap 16 kasus PETI lengkap dengan penangkapan 42 tersangka dan penyitaan 8 unit alat berat, keberhasilan dan kerja keras Polda Sumbar mendapatkan dukungan dan apresaisi dari berbagai kalangan seperti datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar
ini adalah bentuk komitmen Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran dengan tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Barat, kami melihat Kapolda dan Dirkrimsus dan jajaran tidak ragu – ragu dalam memberantas kejahatan di summatera barat apapun bentuknya termasuk pertambangan tanpa izin (PETI) ini
Keberhasilan dan komitmen Kapolda Sumbar dengan Dirkrimsus dan Jajaran Polda Sumbar patut di acungi jempol, Polda Sumbar hadir di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi, apabila ini tidak diketahui Polda Sumbar maka mereka pelaku terus melancarkan aksi kegiatanya pertambangan tanpa izin (PETI) yang melanggar hukum
Oleh dari itu kami sebagai control sosial dan juga masyarakat mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Kombes.pol Andry Kurniawan dan jajaran Polda Sumbar
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar telah menangkap 42 pelaku tambang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari puluhan orang tersangka yang ditangkap, delapan unit alat berat atau ekskavator berhasil disita. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, penindakan yang dilakukan selama ini sebagai bukti nyata komitmen Polisi dalam menyelesaikan persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar.
Kombes Pol Andry menuturkan, dari 16 kasus PETI yang ditangani ini diantaranya tujuh di Polda dan sembilan kasus di polres. Persoalan PETI sudah menjadi atensi dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk menekan jumlah kasusnya. Untuk penyelesaian kasus ini, pihaknya tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja, tetapi diiringi dengan langkah preventif.
Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indoneisa
Ketua Umun
Dedi Siregar