Aceh Tenggara – Kute Lawe Tawakh diguncang skandal keuangan! Pj. Kepala Desa (Kades) Jumatidin resmi dilaporkan oleh Ketua BPK Saliman kepada Bupati Aceh Tenggara atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 dan sikap arogan yang meresahkan masyarakat.
Laporan ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, termasuk rehab jembatan tani senilai Rp 47 juta yang disebut hanya “akal-akalan”, serta dugaan pemotongan gaji perangkat desa.
BPK dan warga menuntut Bupati Salim Fakhri segera mencopot Jumatidin demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan. []