Apa Betul Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Dalam Waktu Dekat Lakukan Mutasi, ” Benarkah “

CANDRI KARDI, SE

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 23:48 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Apa Betul, Isu mutasi dan rotasi kembali menghangat, kali ini mutasi dikabarkan akan dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Suhaidi-Maliki dalam waktu beberapa hari kedepan.

Menariknya, isu mutasi tersebut dilakukan khusus dan terbatas hanya pada kalangan Pejabat Eselon III Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues.

Situasinya telah memuncah dan semakin hangat di Masyarakat, karena tidak sedikit yang membangun teori konspirasi soal Pejabat mana yang akan dirotasi dan akan menempati posisi starategis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues Drs Jamaluddin melalui selulernya, Selasa (08/04/2025) sedikit menjelaskan, singkat, hingga hari ini BKPSDM Kabupaten Gayo Lues belum ada mengajukan permohonan pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Struktural di Kabupaten Gayo Lues.

“Sampai saat ini Bupati belum ada memerintahkan saya selaku kepala BKPSDM untuk mengajukan permohonan tersebut ke Kemendagri,” Ujarnya.

Sementara salah satu pemerhati kebijakan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, AML menyebut, jika benar Bupati dan Wakil Bupati melakukan Mutasi dan Rotasi dalam waktu dekat ini, itu akan sangat berpotensi melanggar pasal 162 ayat 3 Undang – undang Pilkada dan bahkan disitu sudah jelas melarang dilakukan mutasi jabatan dalam enam (6) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri.

Pertanyaannya jika memang betul mutasi tersebut dilaksanakan, apakah Pihak BKPSDM beranikah membentur ketentuan yang berlaku, apalagi jika kebijakan mutasi tersebut diambil karena faktor politik, itu bisa dianggap merupakan pelanggaran Netralitas Pejabat, dan bisa mendapat sanksi dari komisi ASN.

Terkait isu tersebut diatas, Wartawan belum berhasil meminta tanggapan dari Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terkait Mutasi tersebut. [Tim Media]

Berita Terkait

Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Rikit Gaib, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
BNNK Gayo Lues Perkuat Perang Kemanusiaan Melawan Narkoba Sepanjang 2025
Kapolres, Bupati, dan Dandim Gayo Lues Terobos Medan Terjal Antar Bantuan ke Wilayah Terisolir Pining
Akibat Banjir Bandang Meluluhlantakkan Wilayah Provinsi Aceh 40 Desa Di 4 Kecamatan Di Gayo Lues Masih Terisolir
Akses Terputus, Pemdes Pertik Dirikan Posko Berjalan untuk 129 KK Korban Banjir
Ganja di Hutan Leuser: Pemuda Putri Betung Tuntut Pembebasan Lahan
Mempertanyakan Jaminan Hukum: Sejauh Mana AD/ART Gema Bangsa Mengikat DPP Terhadap Keputusan DPD Gayo Lues?
H. Irmawan: Apresiasi Harus Diberikan kepada AKBP Hyrowo dan Jajarannya yang Berjuang Lawan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:01 WIB

Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Rikit Gaib, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:32 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Perang Kemanusiaan Melawan Narkoba Sepanjang 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Kapolres, Bupati, dan Dandim Gayo Lues Terobos Medan Terjal Antar Bantuan ke Wilayah Terisolir Pining

Senin, 22 Desember 2025 - 10:13 WIB

Akses Terputus, Pemdes Pertik Dirikan Posko Berjalan untuk 129 KK Korban Banjir

Jumat, 21 November 2025 - 10:07 WIB

Ganja di Hutan Leuser: Pemuda Putri Betung Tuntut Pembebasan Lahan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Mempertanyakan Jaminan Hukum: Sejauh Mana AD/ART Gema Bangsa Mengikat DPP Terhadap Keputusan DPD Gayo Lues?

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:01 WIB

H. Irmawan: Apresiasi Harus Diberikan kepada AKBP Hyrowo dan Jajarannya yang Berjuang Lawan Peredaran Narkoba

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Polres Gayo Lues: Latihan Gas Air Mata Bantu Personel Hadapi Situasi Darurat Tanpa Kekerasan

Berita Terbaru