Apa Betul Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Dalam Waktu Dekat Lakukan Mutasi, ” Benarkah “

CANDRI KARDI, SE

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 23:48 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Apa Betul, Isu mutasi dan rotasi kembali menghangat, kali ini mutasi dikabarkan akan dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Suhaidi-Maliki dalam waktu beberapa hari kedepan.

Menariknya, isu mutasi tersebut dilakukan khusus dan terbatas hanya pada kalangan Pejabat Eselon III Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues.

Situasinya telah memuncah dan semakin hangat di Masyarakat, karena tidak sedikit yang membangun teori konspirasi soal Pejabat mana yang akan dirotasi dan akan menempati posisi starategis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues Drs Jamaluddin melalui selulernya, Selasa (08/04/2025) sedikit menjelaskan, singkat, hingga hari ini BKPSDM Kabupaten Gayo Lues belum ada mengajukan permohonan pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Struktural di Kabupaten Gayo Lues.

“Sampai saat ini Bupati belum ada memerintahkan saya selaku kepala BKPSDM untuk mengajukan permohonan tersebut ke Kemendagri,” Ujarnya.

Sementara salah satu pemerhati kebijakan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, AML menyebut, jika benar Bupati dan Wakil Bupati melakukan Mutasi dan Rotasi dalam waktu dekat ini, itu akan sangat berpotensi melanggar pasal 162 ayat 3 Undang – undang Pilkada dan bahkan disitu sudah jelas melarang dilakukan mutasi jabatan dalam enam (6) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri.

Pertanyaannya jika memang betul mutasi tersebut dilaksanakan, apakah Pihak BKPSDM beranikah membentur ketentuan yang berlaku, apalagi jika kebijakan mutasi tersebut diambil karena faktor politik, itu bisa dianggap merupakan pelanggaran Netralitas Pejabat, dan bisa mendapat sanksi dari komisi ASN.

Terkait isu tersebut diatas, Wartawan belum berhasil meminta tanggapan dari Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terkait Mutasi tersebut. [Tim Media]

Berita Terkait

Bersama Polri dan Forkopimda: Ayo Tanam Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Gayo Lues!
Laporan Narkoba di Gayo Lues Dijamin Aman dan Langsung Ditindak!
Terobosan Kepemimpinan: IPTU Bambang Pelis, Nahkoda Pemberantasan Narkoba Terbaik di Bumi Serambi Mekkah
Polres Gayo Lues Apresiasi Peran SWI dalam Mendorong Kamtibmas Lewat Pemberitaan Positif
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Gayo Lues Resmikan Kenaikan Pangkat 27 Personel Polri
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Bangun Fasilitas Air Bersih di Masjid Kampung Gunyak Sambut Hari Bhayangkara ke-79
AKBP Hyrowo Pimpin Penyerahan Infak Personel untuk Bedah Rumah di Tripe Jaya pada Hari Bhayangkara ke-79
Polres Gayo Lues Rayakan Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Kemanusiaan, Puluhan Kantong Darah Terkumpul

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:25 WIB

Kapolda Riau Ungkap Kerja Sama Lintas Sektor Penting untuk Kendalikan Perambahan di Kawasan Konservasi

Selasa, 29 April 2025 - 02:05 WIB

SMAN 13 Pekanbaru “Kembali Mengukir prestasi Membanggakan, Tunjukkan Bakat Dan Kreatifitas Di Ajang Lomba Seni Dan Fotografis Raih Juara

Berita Terbaru