Diduga Penampungan Minyak Goreng Bekas Tak Punya Izin. Pemilik Tony Balik Tantang Wartawan, Mantap,!!!. 

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:52 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diminta Kepada Pihak APH Agar Segera Turun Tangan.

BATAM – Aktivitas penampungan minyak goreng bekas atau minyak jelantah di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin resmi.

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan kesehatan yang dapat ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, pada Senin, 24 Februari 2025, ditemukan minyak goreng bekas yang telah disuling dimasukin ke jerigen dengan merek Bimoli.

Menurut informasi yang beredar, fasilitas penampungan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang diperlukan, seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), izin Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta tidak memiliki izin transportir limbah.

Sementara itu, Tony, pemilik penampungan minyak goreng bekas saat dikonfirmasi menyarankan wartawan untuk menanyakan soal perizinan ke dinas terkait.

Bahkan dirinya menantang Wartawan, bahwa berita yang tayang tersebut seolah-olah mainan baginya. “Waduh kurang mantap beritanya, kirain berita Bimoli,” Tantang Tony Pemilik Penampungan Minyak Goreng Bekas tersebut.

Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas kepada pemilik Penampungan Minyak Goreng Bekas tersebut karena diduga tidak memiliki Dokumen Perizinan UKL, UPL, Dan TPS.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Dinas Perdagangan Kota Batam. [Tim]

Berita Terkait

Skandal Galian C Ilegagsa: Dua Tahun Beroperasi Bebas di Bawah Hidung Aparat, Siapa Dalang di Baliknya?!
Pengurus Yayasan Embun Pelangi Kepri, Irwan Setiawan Aktif Jaringan Safe Migran Batam Menangani Korban TPPO
Kok Bisa Ya,!!!. Parman Diduga Kebal Hukum Ada Apa Dan Ini Perlu Dipertanyakan, Terkait Galian C Cut And Fill Di Nongsa Batam,!!!.

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:53 WIB

Program Koperasi Desa Merah Putih Diperluas, DPR Minta Pengawasan Anggaran Dilakukan Secara Transparan

Senin, 7 Juli 2025 - 19:22 WIB

Surat Panglima dan Persetujuan BUMN Jadi Bukti Resmi Kembalinya Letjen Novi Helmy ke TNI

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:55 WIB

Budi Arie Jadi Sasaran Fitnah Karena Ketegasannya Memerangi Situs Judol Semasa Menkominfo

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:08 WIB

Lalu Lintas Kondusif Saat Bhayangkara 79 Jadi Bukti Keberhasilan Polri Lewat Korlantas dan Polantas

Senin, 30 Juni 2025 - 14:24 WIB

Integritas Polri Terancam Bila Fungsi Kepolisian Diseret ke Ranah Politik dan Ekonomi Pemerintah

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dirgahayu ke-79 Polri, Dr. Nasir Djamil Minta Institusi Kepolisian Jadi Simbol Keadilan yang Netral dan Bersih

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:24 WIB

Dapat Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Desa, Budi Arie Dinilai Konsisten dan Tidak Pernah Absen dari Tugas Rakyat

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:28 WIB

Muhammadiyah Yakin Program Makan Bergizi Gratis Akan Jadi Pilar Penting Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru