Gayo Lues – Terkait Pengadaan Empat (4) Ekor Kuda Pacu dan Satu Kuda Pejantan Tahun Anggaran 2023/2024 Oleh Dinas Pertanian Gayo Lues dan dalam pengadaan tersebut berkisar sebesar Rp. 782.000.000.(Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Juta) Rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) diduga di Mark-Up Oleh Dinas Pertanian Gayo Lues, ada apa,???.
Namun ada yang aneh dalam pengadaan kuda pacu dan Kuda pejantan tersebut, seperti harga satu Ekor Kuda Pejantan Dewasa itu harganya terlalu tinggi Rp. 340.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Juta) Rupiah, Terus Harga Kuda Pacu Kelas A seharga Rp. 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta) Rupiah, dan dua Ekor Kuda Pacu Kelas B Seharga Rp. 192.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta) Rupiah, kok bisa setinggi itu harganya dan ini perlu dipertanyakan.
Yang jadi pertanyaan, PPTK Dinas Pertanian Gayo Lues Bambang Aramico, SP saat dikonfirmasi Wartawan melalui Pesan WhatsApp terkait Pengadaan Empat Ekor kuda tersebut beberapa hari lalu tidak merespon dan anehnya lagi nomor Wartawan tersebut di Blokir oleh PPTK Dinas Pertanian Gayo Lues tersebut, ada apa,???.
Menurut Informasi dilapangan, satu dari antara kuda tersebut kini sudah berada di tangan Tukang Jagal alias Tukang Potong, sehingga kecurigaan dikalangan pencinta Kuda Pacu semakin dalam, bahwa salah satu kuda tersebut mungkin sudah dijual.
Terkait hal diatas, Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues Juanda Syahputra, SH, MH ketika dihubungi Wartawan melalui Pesan WhatsApp tidak ada jawaban dan bahkan Wartawan mencoba mendatangi kantor Pertanian pada Tanggal 10/02/2025 sekira Pukul 11.15 WIB Kadis Pertanian tersebut tidak berada di tempat.
Untuk itu kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues diminta untuk kembali mengaudit pengadaan 4 Ekor Kuda Pejantan tersebut, agar nantinya bisa terciptanya Goot Governance (Pemerintahan yang baik).
[IBRAHIM]