Pengadaan 4 Ekor Kuda Pacu Dan Kuda Pejantan Di Dinas Pertanian Gayo Lues Tahun Anggaran 2023/2024, Diduga Bermasalah Dan Mark Up.

CANDRI KARDI, SE

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:44 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Segera Turun Periksa Oknum Yang Berani Mempermainkan Uang Negara.

Gayo Lues – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues Khususnya bagi Pecinta Kuda Pacu pertanyakan pengadaan Tiga Ekor (3) Kuda Pacu dan Satu (1) Ekor Kuda pejantan di Dinas Pertanian Gayo Lues Tahun Anggaran 2023/2024 yang menelan Anggaran 780.000.000 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta) bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU).

Namun, harganya juga luar biasa, seperti Satu Ekor Kuda Pejantan Dewasa itu seharga Rp 340.000.000 (Tiga Ratus Ampat Puluh Juta) Rupiah, kemudian Kuda Pacu Kelas A Seharga Rp. 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta) Rupiah dan 2 Ekor Kuda Pacu Kelas B Seharga Rp. 1.92.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta) Rupiah, Luar biasa. Namun anehnya, kok bisa, satu di antara kuda tersebut kok berada di tangan tukang Jagal (Tukang Potong) Kok Bisa, sehingga menjadi pertanyaan di kalangan Pencinta Kuda Pacu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang Masyarakat yang juga Pencinta Kuda yang berinisial (MD) Kepada Tim Warta Tribun Rabu (25/01/2025) lalu mengatakan, dirinya menduga adanya Praktek kotor dan Penggelembungan harga alias Mark Up dan Gratifikasi dalam Pengadaan Kuda Pacu tersebut.

Bahkan dirinya juga berharap kepada Pihak yang berwenang seperti Inspektorat, BPK RI, serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menyikapi persoalan diatas. “Dan bila perlu, segera di proses secara Hukum yang berlaku di Indonesia, untuk memberikan Efek jera kepada Oknum yang berani mempermainkan Uang Negara,” Tegasnya.

Dari hasil Cross check dari berbagai Informasi di lapangan oleh Tim Warta Tribun, harga Kuda yang di beli dari Aceh Tengah dan Sumatra Barat berkisar hanya Rp. 80.000.000 (Delapan Puluh Juta) Rupiah hingga 75000.000 ( Tujuh Puluh Lima Juta) Rupiah saja.

Namun yang paling anehnya, dari Sumber LPSE bahwa harga pengadaan Kuda tersebut per Ekornya kok bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah, ini perlu dipertanyakan,???.

Dan ada yang lebih aneh lagi dari pengadaan Ternak Kuda tersebut, seperti Kuda Dewasa Pejantan yang dibeli dari Sulawesi yang terindikasi Cacat Fisik (Buta Mata) sebelah kanan. Nah anehnya, kenapa ketika barang sampai ke tempat kenapa tidak di Cek oleh Tim PHO, kan Aneh,???.

Gawatnya lagi, salah satu dari Kuda tersebut saat sudah berada di tangan Tukang Jagal Alias Tukang Potong, informasi yang didapat dari Masyarakat Pencinta Kuda tersebut, Sudah dijual. Nah pertanyaannya, kemana uang hasil penjualan Kuda tersebut digunakan.

Namun yang paling lucunya lagi, pada Hut Kabupaten Bener Meriah di Bulan Desember 2024 lalu, Kuda tersebut masih Aktif dan ikut dalam Event tersebut dan tertera di Registrasi nya, Mak Gawat,!!!.

Kabid Perternakan Dinas Pertanian Gayo Lues, Adenan. (Poto Doc. Warta Tribun). 

 

Terkait hal diatas, Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Juanda Syahputra SH, MH melalui Kabid Peternakan Adenan atau disapa dengan sebutan Denan Kamis (30/01/2025) Kemaren menyebutkan, mengenai pengadaan Kuda Pacu dan pejantan Tahun 2024 dengan Anggaran Sebesar Rp. 7.82000.000 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Juta) Rupiah, Denan sama sekali tidak tahu atas persoalan tersebut.

Bahkan dirinya juga menyayangkan hal itu. “Kok Bisa terjadi seperti itu, apa dan bagaimana Prosesnya, bahkan saya juga heran, bahkan saya juga tidak tahu bahkan tidak dilibatkan masalah pengadaan Kuda tersebut,” Pungkas Denan Singkat. [Tim]

Berita Terkait

Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Rikit Gaib, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
BNNK Gayo Lues Perkuat Perang Kemanusiaan Melawan Narkoba Sepanjang 2025
Kapolres, Bupati, dan Dandim Gayo Lues Terobos Medan Terjal Antar Bantuan ke Wilayah Terisolir Pining
Akibat Banjir Bandang Meluluhlantakkan Wilayah Provinsi Aceh 40 Desa Di 4 Kecamatan Di Gayo Lues Masih Terisolir
Akses Terputus, Pemdes Pertik Dirikan Posko Berjalan untuk 129 KK Korban Banjir
Ganja di Hutan Leuser: Pemuda Putri Betung Tuntut Pembebasan Lahan
Mempertanyakan Jaminan Hukum: Sejauh Mana AD/ART Gema Bangsa Mengikat DPP Terhadap Keputusan DPD Gayo Lues?
H. Irmawan: Apresiasi Harus Diberikan kepada AKBP Hyrowo dan Jajarannya yang Berjuang Lawan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:01 WIB

Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Rikit Gaib, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:32 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Perang Kemanusiaan Melawan Narkoba Sepanjang 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Kapolres, Bupati, dan Dandim Gayo Lues Terobos Medan Terjal Antar Bantuan ke Wilayah Terisolir Pining

Senin, 22 Desember 2025 - 10:13 WIB

Akses Terputus, Pemdes Pertik Dirikan Posko Berjalan untuk 129 KK Korban Banjir

Jumat, 21 November 2025 - 10:07 WIB

Ganja di Hutan Leuser: Pemuda Putri Betung Tuntut Pembebasan Lahan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Mempertanyakan Jaminan Hukum: Sejauh Mana AD/ART Gema Bangsa Mengikat DPP Terhadap Keputusan DPD Gayo Lues?

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:01 WIB

H. Irmawan: Apresiasi Harus Diberikan kepada AKBP Hyrowo dan Jajarannya yang Berjuang Lawan Peredaran Narkoba

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Polres Gayo Lues: Latihan Gas Air Mata Bantu Personel Hadapi Situasi Darurat Tanpa Kekerasan

Berita Terbaru