Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi

WARTA TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 16:17 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Aceh Tenggara, akhirnya terbongkar. Seorang remaja diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara karena kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan terjadi pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat pada pukul 14.30 WIB terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di depan rumah warga. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, dari dalam tas selempang pelaku ditemukan 4 butir pil ekstasi dengan berat 1,71 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Oppo warna putih dan 1 plastik klip bening berukuran sedang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seorang perempuan berinisial M.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar kalangan remaja. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan,” tegasnya

Berita Terkait

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Wajah Buram Demokrasi: Spanduk Ujaran Kebencian Mengancam Ketertiban Banda Aceh
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:55 WIB

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Berita Terbaru